Seperti dilansir San Francisco Chronicle, Google dituduh telah melanggar Computer Fraud and Abuse Act (CFAA), undang-undang yang dibuat pada tahun 1984 yang bertujuan untuk melindungi individual dari perusahaan yang mengungkapkan informasi rahasianya lewat komputer.
"Penggugat mencari keadilan dan mencegah Google melakukan tindakan yang sama di masa datang dan meminta sejumlah ganti rugi finansial," sebut sebuah sumber pada Chronicle.
Saat ini, pengguna Gmail sendiri tercatat telah mencapai 31,2 juta user. Adapun Google Buzz, saat peluncurannya pekan lalu menghadapi berbagai kritik.
Protes pertamakali datang karena Google mengaktifkan layanan Buzz secara otomatis di dalam Gmail. Selain itu, Google juga secara otomatis mengidentifikasi alamat email probadi dan kontak pengguna yang berhubungan dengan akun Gmail mereka. Ini disebut-sebut sebaga pelanggaran hukum.
Meski Google telah meminta maaf dan melakukan perubahan atas bagaimana Buzz bekerja, banyak pengguna Gmail yang tak henti-hentinya ngomel soal Buzz.
Gugatan class action ini telah diajukan oleh William Audet dari Audet & Partners LLP di San Francisco yang mewakili Eva Hibnick, asal Florida. Gugatan apalagi ya yang akan dihadapi google??
No comments:
Post a Comment